Selasa, 30 April 2013

Test Pack (You're My Baby)

Malam semua...
Udah pernah nonton film "Test Pack (You're My Baby)" ? Pemeran utamanya Reza Rahadian sama Acha Septriasa. Entah kenapa ya, aku suka banget sama aktingnya Reza Rahadian. Feel nya dapet banget !! :D
Nah, film ini bercerita tentang kehidupan pasangan suami istri yang sudah 7 tahun menikah tapi masih belum mempunyai keturunan. Segala macam cara mereka lakukan untuk bisa mendapatkan momongan. Namun hasilnya tetap nihil. Tata yang diperankan oleh Acha, merasa sangat stress karena hal itu. Dia mengira bahwa selama ini mereka tidak mempunyai anak karena dirinya mandul. Namun, suaminya tetap setia mendampinginya, mengasihi, dan memberikan perhatian padanya. Bagi suaminya, anak bukan satu-satunya hal yang terpenting dalam sebuah pernikahan. Karena mereka menikah bukan semata-mata untuk mempunyai anak, tapi untuk menyatukan cinta mereka dalam sebuah ikatan yang suci. Namun tidak demikian dengan Tata. Dia merasa kurang sempurna karena tidak bisa memberikan anak pada Rahmat, yang diperankan oleh Reza Rahadian, suaminya. Bahkan ia menolak tawaran untuk bekerja di luar negeri demi bisa memiliki anak.

Di tempat yang berbeda, mantan pacarnya Rahmat, yaitu Sinta, seorang supermodel yang sedang menapaki puncak karirnya, terpaksa bercerai dengan suaminya, karena ia divonis oleh dokter tidak dapat memiliki keturunan. Karena paksaan orangtua, suami Sinta dengan terpaksa harus menceraikannya.

Karena sudah mulai putus asa, akhirnya Tata mengajak suaminya untuk memeriksakan kesuburan mereka di dokter. Tanpa terduga, di situ Rahmat bertemu dengan Sinta, mantan pacar yang dulu meninggalkannya demi lelaki lain. Namun hal itu coba disembunyikan Rahmat dari Tata, karena emosi Tata yang sedang tidak stabil akibat melakukan proses invitro (pemicu kesuburan).

Tata rela setiap hari tubuhnya harus disuntik hormon untuk menjalankan proses invitro. Dia begitu ingin memiliki anak. Namun sayangnya, ia tetap tidak hamil. Dokter menyarankan Rahmat untuk ikut memeriksakan keadaan tubuhnya. Tak di sangka-sangka ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dirinya mandul. Dia sangat terpukul menghadapi kenyataan itu. Dia tidak sanggup menghancurkan keinginan istrinya. Akhirnya ia terpaksa menutupi kenyataan tersebut dan menyimpan hasil pemeriksaan tersebut di dalam lemari pakaian. Namun tanpa di sengaja, saat Tata sedang memasukkan pakaian ke dalam lemari, ia menemukan hasil tersebut. Melihat hasil itu begitu membuatnya shock dan hancur. Selama ini dia selalu merasa bahwa dirinya lah yang mandul. Dia berusaha keras melakukan berbagai cara untuk bisa mempunyai anak. Namun dengan teganya suaminya justru menyembunyikan hal ini darinya. Dia sangat kecewa hingga menyebabkan pertengkaran hebat di antara Tata dan suaminya. Rahmat semakin terpuruk, dia tidak tahu harus berbuat apa. Melihat kondisi Rahmat yang terpuruk dan hancur, Sinta mencoba menghiburnya. Mereka jadi sering bertemu. Lama kelamaan kedekatan mereka diketahui oleh Tata. Tata begitu marah dan semakin kecewa, padahal tadinya ia sudah mulai bisa menerima kenyataan. Namun melihat suaminya berselingkuh dengan mantan pacarnya, membuat ia marah dan meminta bercerai.

Rahmat semakin terpuruk dan tak tahu harus bagaimana. Ia pun mulai menerima kehadiran Sinta. Namun dia tetap tidak bisa melupakan istrinya. Sampai akhirnya, saat istrinya akan pindah ke luar negeri, dia mengejarnya. Dan akhirnya mereka kembali bersama.
Film ini mengajarkan bahwa hidup tak selalu berjalan seperti yang kita inginkan. Bahwa hidup tidak selalu happy ending seperti dalam cerita-cerita romantis. Tapi bagaimana kita sebagai manusia menciptakan keromantisan dan kebahagiaan itu sendiri. Dan itu hanya akan kita dapatkan jika kita mampu menerima seseorang apa adanya, dengan segala kekurangannya. Mungkin sangat mudah menerima kelebihan orang yang dicintai, namun tidak semua orang bisa menerima kekurangan orang yang dicintai. Namun jika kita mampu menerima segala kekurangan orang yang kita cintai, maka tidak akan ada masalah dalam hubungan yang kita jalani. Karena sebuah hubungan adalah bagaimana menyatukan dua orang yang berbeda menjadi satu :)

Sabtu, 27 April 2013

Radio Galau FM

Ini adalah postingan pertama aku untuk label "Sinopsis Film". Nah, kenapa kali ini aku mau sharing soal sinopsis film, nggak lain dan nggak bukan karena hobi. Yup, aku hobi nonton. Mulai dari film Indonesia, Barat, Hollywood, Korea, Jepang, Taiwan, Thailand. Wuidiiih banyak yaaa. hahhaaa :D
Film apa aja aku suka yang penting keren :)
Nah, untuk postingan pertama, aku mau bagiin sinopsis film "Radio Galau FM". Udah pernah nonton belum?
Yaudah deh, langsung aja ya aku mulai ceritanya.
Jadi film "Radio Galau FM" ini bercerita tentang seorang cowok SMA kelas 2, bernama Bara Mahesa. Dia orangnya good looking, tapi lucunya udah 3 tahun dia terus saja menjomblo. Ada beberapa cewek yang dia dekatin, tapi rata-rata malah keduluan sama cowok-cowok yang lain. Bara hobi banget nulis. Cerpennya sering dipajang di mading sekolah. Sampai suatu hari, ada seorang adik kelasnya yang bernama Velin, yang diam-diam menyukainya. Velin sering membaca cerpen-cerpen Bara yang dipajang di mading. Satu hari sepulang sekolah, teman Velin menghampiri Bara, dan mengatakan padanya kalau Velin ingin berkenalan. Pertama kali bertemu, mereka berdua pada canggung dan diam-diaman gitu. Malamnya, Velin invite pin nya Bara, dan mulai dari situ mereka jadi sering BBM-an, pagi siang malam, telponan berjam-jam, pulang-pergi ke sekolah bareng. Sampai akhirnya mereka jadian. Bulan pertama jadian mereka masih mereguk manisnya percintaan, namun memasuki bulan kedua, Velin mulai sering ngambek, pengen diperhatiin, dan pengen Bara selalu ngeluangin waktu untuknya. Hal ini membuat Bara capek dan mulai jenuh dengan hubungannya dan Velin. Bara akhirnya mulai menjauhi Velin, dan meminta putus. Tapi Velin malah nangis dan meminta maaf. Dia berjanji untuk berubah. Namun Bara sudah terlanjur capek dan mulai menghindari Velin. Saat-saat itu, tiba-tiba Bara mengenal sosok Diandra, kakak letingnya di sekolah, yang juga sedang bermasalah dengan pacarnya. Kesamaan nasib di antara mereka yang akhirnya membuat mereka dekat. Velin yang mengetahui hubungan mereka dari twitternya Bara, kemudian menemui Diandra dan memintanya untuk menjauhi Bara, tapi Diandra tidak menggubrisnya. Setelah beberapa lama Bara dan Diandra jadian, Bara melihat perubahan sikap Diandra yang ternyata lebih parah dan menjengkelkan daripada Velin. Di situ Bara mulai teringat kembali pada Velin. Sampai akhirnya Bara sudah tidak tahan dengan tingkah Diandra dan meminta putus. Saat itu Bara mulai menyadari bahwa dia masih menyayangi Velin. Dia mengajak Velin makan malam di tempat dulu mereka sering makan. Di situ Bara mengajak Velin balikan, namun Velin menolaknya karena ternyata Velin sudah mempunyai pacar baru. Akhirnya Bara mulai mencoba move on dan kembali menyelesaikan tulisan novelnya hingga berhasil diterbitkan.

Menonton film ini mengajarkan aku beberapa hal, bahwa manusia nggak ada yang sempurna. Kadang kita selalu mencari seseorang yang sempurna, dan sering menilai bahwa orang lain buruk. Tapi kita lupa bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia. Ketika memiliki pasangan, terima dia apa adanya. Jangan meminta dia untuk mengerti kita sedangkan kita tidak pernah mencoba untuk memahaminya. Kita selalu berusaha mencari yang terbaik. Seperti Bara yang tidak puas dengan sikap Velin kemudian beralih pada Diandra. Namun akhirnya dia menyadari bahwa Velin ternyata yang lebih baik. Kita sering terlalu pemilih, kita terus mencari orang yang tepat tanpa pernah kita sadari bahwa sebenarnya kita sudah bertemu dengan orang yang tepat itu. So, open your eyes and keep your love, guys :)

Senin, 22 April 2013

Tragedi Simpang KKA

Kasus pelanggaran HAM kedua yang akan saya posting selanjutnya adalah tentang tragedi berdarah yang terjadi di simpang KKA pada 3 Mei 1999. Ini juga salah satu peristiwa pahit yang pernah dialami sebagian warga Aceh. mungkin banyak dari kita bangsa Aceh yang tidak mengetahui peristiwa ini atau mungkin berpura-pura tidak mengetahuinya. Tapi peristiwa ini benar-benar terjadi dan mungkin masih menyisakan kenangan pahit bagi para korban maupun saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Okay, langsung dibaca aja yaa, yuuuk check it out !!!

Tanggal 3 Mei punya banyak makna bagi warga Aceh Utara, dan juga bagi masyarakat Aceh pada umumnya. Tanggal tersebut selain bermakna resistensi atau perlawanan rakyat melawan negara, juga sebuah kenangan buruk, betapa negara begitu semena-mena terhadap rakyatnya. Karenanya, saban tahun—meski tak rutin karena kondisi Aceh tak selalu kondusif untuk mengenang tragedi—warga Aceh Utara khususnya para korban tragedi Simpang KKA memperingatinya.

Sekedar merawat ingatan, Senin, 3 Mei 1999 atau sebelas tahun silam, banyak darah berceceran di sekitar simpang PT KKA. Jeritan dan tangisan para korban memecah telinga siapa saja yang pernah mendengar. Saat itu, harga peluru tentara begitu murahnya, karena bisa dihambur-hamburkan dengan sangat mudah. Setelah itu, puluhan mayat dan ratusan korban tergelatak, ada yang sudah kaku, banyak juga yang masih bernyawa sambil merintih, yang lainnya berlarian seperti dikejar air tsunami, mencari tempat yang bisa dijadikan tempat berlindung.


Saat tragedi itu, korban luka-luka tak terhitung. Hanya data yang dikumpulkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Aceh Utara menyebutkan 115 orang mengalami luka parah, sementara 40 orang lainnya meninggal dunia. Dari jumlah itu, ada 6 orang masih sangat kanak-kanak, termasuk Saddam Husein (7 tahun) menjadi korban kebuasan aparat negara.

Sementara data yang dikeluarkan Koalisi NGO HAM Aceh, menyebutkan sekitar 46 orangmeninggal (dua orang meninggal ketika menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh), sebanyak 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam insiden tersebut.

Meskipun banyak pihak melupakan peristiwa itu, tidak bagi para korban. Jamaluddin, misalnya, sampai sekarang masih terkenang dengan tragedi paling kejam dalam hidupnya. Jamal, kelahiran Sawang, Aceh Utara mengisahkan, bahwa saat peristiwa itu terjadi, dirinya melihat banyak sekali korban tembakan yang rubuh. Jamal juga mendengar jeritan tangis dari para ibu dan bapak yang melihat warga tertembak.

Jamal sendiri mengaku, saat tragedi itu, tubuh-tubuh warga yang kena tembakan jatuh menindihnya. Dengan sisa tenaga yang ada, mayat-mayat diambil dan diletakkan di tempat yang layak. Jamal mengaku, tak tahu harus berkata apa saat itu. Jamal, sendiri luput dari maut.Jamal berharap Pemerintah Aceh tidak melupakan peristiwa itu. Kalau memang ini pelanggaran HAM, pelakunya harus diadili. Karena itulah keadilan bagi korban.


Kronologi Peristiwa

Sebelum Kejadian

Jumat malam, 30 April 1999, Sekitar jam 20.30 WIB masyarakat Desa Cot Murong, Kecamatan Dewantara, mengadakan rapat akbar untuk memperingati 1 Muharram yang bertepatan dengan 30 April 1999. Oleh pihak keamanan, peringatan 1 Muharram yang biasa diselenggarakan oleh masyarakat Islam di manapun di seluruh Propinsi Aceh, disebut sebagai ceramah Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Lalu muncul kabar bahwa seorang anggota TNI dari kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom berpangkat Sersan, bernama Adityawarman, hilang saat melakukan penyusupan di tengah kegiatan ceramah (Keterangan Kapuspen TNI, nama anggotanya yang hilang itu adalah Sersan Kepala Edi, dari Den Rudal 001/Pulo Rungkom, Aceh Utara).

Tidak jelas apakah anggota TNI itu benar hilang atau terjadi berbagai kemungkinan lainnya, tetapi yang pasti tidak satupun dari penduduk yang mengetahui keberadaannya. Dan yang pasti lagi, malam itu tidak terjadi apa-apa yang berarti di Desa Cot Murong.

Sabtu malam, 1 Mei 1999

Sebuah truk militer dari kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom berputar-putar dikawasan Desa Cot Murong dengan aktivitas yang tidak jelas, tetapi hari itu tidak terjadi apa-apa.

Minggu pagi, 2 Mei 1999
Mulai pukul 05.00 WIB pasukan Den Rudal 001/Pulo Rungkom mulai melakukan operasi di kawasan Desa Cot Murong. Pada minggu pagi itu masyarakat sedang melakukan persiapan pelaksanaan kenduri memberi makan untuk anak-anak yatim sehubungan dengan pringatan 1 Muharram yang dilaksanakan sejak Jumat malam sebelumnya. Masyarakat memotong 4 ekor lembu di halaman Masjid Al-Abror, Cot Murong.

Pada saaat itulah, sekitar jam 11.00 WIB datang pasukan Den Rudal ke tempat kenduri dan dengan dalih menanyakan anggotanya yang hilang sehari sebelumnya mulai memuli warga setempat. Dilaporkan, waktu itu ada tidak kurang 20 orang yang dianiaya oleh anggota TNI tersebut. Praktek kekerasan dan penganiayaan dengan bertindak kasar, menampar dan memukuli hingga cedera, telah terjadi.
Ketika sedang melancarkan aksinya, penduduk sempat mencatat kata-kata yang dikeluarkan para anggota TNI yaitu "AKAN KAMI TEMBAK SEMUA ORANG ACEH APABILA SEORANG ANGGOTA KAMI TIDAK DITEMUKAN".

Menyadari kondisi yang mulai mencemaskan tersebut kemudian para warga dari Desa Murong dan desa-desa tentangga seperti Desa Lancang Barat, Kecamatan Nisam dan Paloh Lada, yang terdiri dari pemuda, wanita, orang tua serta anak-anak berkumpul untuk mencegah kemungkinan penganiayaan lebih lanjut, apalagi aparat militer telah mengeluarkan ancaman yang cukup menakutkan.

Tiba-tiba, pada pukul 13.00 WIB datang lagi pasukan tambahan yang terdiri dari 7 truk anggota TNI ke lokasi kenduri. Melihat itu, masyarakat yang telah berkumpul dari berbagai penjuru Kecamatan mencoba menghadang.

Tepat pukul 14.00 WIB terjadi negosiasi (membuat perjanjian) antara masyarakat Kecamatan Dewantara dengan Danramil Kecamatan Dewantara yang diketahui pihak MUI Kecamatan, yang isinya: "TNI tidak akan datang lagi ke Desa Cot Murong dengan alasan apapun".

Saat Kejadian

Minggu malam, 2 Mei 1999. Masyarakat desa mengetahui adanya penyusupan anggota TNI antara jam 20.00 WIB sampai dinihari ke Desa Cot Murong dan Desa Lancang Barat. Bahkan penduduk pun mengetahui adanya sebuah boat yang diperkirakan milik militer berupaya untuk melakukan pendaratan di pantai Desa Cot Murong, namun batal karena terlanjur diketahui oleh warga setempat. Sampai waktu itu tidak terjadi apa-apa, namun kecemasan penduduk semakin memuncak, dan sejak saat itu mereka semua mulai berkumpul sampai Senin pagi.

Senin pagi, 3 mei 1999.

Tepat pada pukul 09.00 WIB, 4 truk pasukan TNI datang lagi memasuki Desa Lancang Barat, desa tentangga Cot Murong. Massa rakyat yang berkumpul merasa cemas dan mulai mempersenjatai diri dengan kayu dan parang (tanpa senjata api). Lalu datang Camat Dewantara, Drs. Marzuki Amin ke Simpang KKA dan mulai melakukan negosiasi dengan aparat TNI. Aparat berkeras dan negosiasi mentok. Camat tetap berpegang kepada perjanjian terdahulu yang telah disepakati oleh masyarakat dengan Koramil Dewantara yang intinya pihak TNI tidak lagi melakukan kegiatan operasi di daerah mereka. Negosiasi itu beralangsung cukup lama. Waktu sudaah menunjukkan hampir jam 12.00 WIB.

Untuk menunjukkan kesungguhan hati dan permohonan yang sangat besar agar pasukan segera ditarik dan pihak TNI menghormati perjanjian yang telah dibuat, Camat Marzuki Amin sempat mencopot tanda jabatan dari dadanya. Tetapi malah sang Camat kemudian dipukuli oleh tentara.

Pada saat itu tiba-tiba satu truk milik TNI bergerak dan sambil berlalu, dari atas truk para tentara melempari batu ke arah masyarakat, dan masyarakat yang terpancing balas melempari batu ke atas truk. Pada saat yang hampir bersamaan juga seorang anggota tentara berlari kearah semak-semak dan masyarakat yang terpancing mengejarnya. Tiba-tiba dari arah semak itu terdengar satu letusan senjata. Letusan senjata itulah yang seperti sebuah "komando" disusul oleh rentetan serangan. Pembantaian segera dimulai. Tepat jam 12.30 WIB.
Saat Kejadian.

Pukul 12.30 WIB, Suara gemuruh dan teriakan manusia memenuhi Simpang KKA. Ribuan orang berlarian menghindari serangan dari TNI. Dua wartawan RCTI (Umar HN dan Said Kaban) yang kebetulan sudah berada di tempat itu sempat merekam moment-moment penting yang terjadi baik dengan foto atau video. Dapat dikatakan, hasil rekamannya itu menjadi salah-satu bukti yang paling akurat dan tidak mungkin dapat dipungkiri tentang bagaimana peristiwa yang sebenarnya.

Tembakan yang dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu dan dengan posisi siap tempur. Tentara yang dibagian depan jongkok dan yang berada pada barisan belakang berdiri. Selain itu, tentara yang berada di atas truk juga terus melakukan tembakan sambil melakukan gerakan-gerakan tempur. Saat itu penduduk yang tidak lagi sempat lari melakukan tiarap tapi terus diberondong.

Selain melakukan tembakan kearah masa, TNI juga mengarahkan tembakan ke rumah-rumah penduduk, sehingga banyak warga yang sedang di dalam rumah juga menjadi korban. Bahkan mereka mengejar dan memasuki rumah-rumah penduduk dan melakukan pembantaian di sana.

Ketika melakukan tembakan para anggota tentara itu juga berteriak-teriak. Kalimat yang paling sering diucapkan adalah "Akan kubunuh semua orang Aceh". Dalam aksi pembantaian tersebut, 45 jiwa Tewas di tempat, 156 lainnya Luka-luka kebanyakan karena luka tembak, dan 10 diantaranya Hilang sampai saat ini tidak tahu keberadaannya. Banyak penduduk yang sudah tertembak dan tidak bisa lari lagi masih terus diberondong oleh tentara dari belakang. Mereka benar-benar melakukan pembantaian seperti sebuah pesta.

sumber : Aceh Dalam Sejarah

Sabtu, 20 April 2013

Misteri Rumoh Geudong

Saat dulu di Aceh diberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM), banyak sekali terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM, baik ringan maupun berat. Di antaranya adalah "Misteri Rumoh Geudong". Jika dalam bahasa Aceh, "rumoh geudong" berarti "rumah gedung", mau tahu sedikit fakta menarik tentang "misteri rumoh geudong", ayuk dibaca tulisan di bawah ini. Bukan untuk menguak luka masa lalu, tapi untuk supaya kita tahu betapa banyak penderitaan rakyat Aceh, orang-orang yang tidak tahu apa-apa terkena imbasnya dengan dalih "bagian dari gerakan separatis". Okay, daripada berlama-lama langsung aja yuk, check it out :)

Diantara sederet kisah luka di Aceh, Rumoh Geudong (Pos Sattis, -Kopassus) memang memiliki sebuah kisah dan sejarah tersendiri bagi rakyat Aceh. Ditengah isu politik pada masa akan dicabutnya Daerah Operasi Militer (DOM) pada tanggal 7 Agustus 1999 saat jendral Wiranto menjabat, semakin terbuka peluang atas pengungkapan berbagi kasus kejahatan HAM yang terjadi di Aceh.

Rumoh Geudong terletak di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, atau berjarak 125 kilometer dari pusat kota Banda Aceh. Kabupaten Pidie ini menempati posisi Lintang Utara 4,39-4,60 derajat dan Bujur Timur 95,75-96,20 derajat.

Menurut alkisah dari penuturan ahli waris Rumoh Geudong ini dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, putera seorang hulubalang yang tinggal di Rumoh Raya sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong. Pada masa penjajahan oleh Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pengatur strategi perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya.

Namun, Raja Lamkuta akhirnya tertembak dan syahid saat digelarkan aski kepung yang dilakukan oleh tentara marsose di Pulo Syahi, Keumala berkat adanya informasi yang di dapat dari informan (cuak, dalam bahasa Aceh). Jasadnya Raja Lamkuta dikuburkan dipemakaman raja-raja di Desa Aron yang tidak jauh dari Rumoh Geudong.

Tidak berhenti begitu saja perjuangan Raja Lamkuta, adiknya Teuku Cut Ahmad akhirnya mengambil alih lagi ketika baru berusia 15 tahun untuk memimpin perjuangan terhadap Belanda, namun beliau juga syahid ditembak oleh Belanda yang mengepung Rumoh Geudong.

Pada masa-masa berikutnya, Rumoh Geudong ditempati secara berturut-turut oleh Teuku Keujren Rahman, Teuku Keujren Husein, Teuku Keujren Gade. Selanjutnya pada masa Jepang masuk dan menjajah Indonesia hingga merdeka, rumah tersebut ditempati oleh Teuku Raja Umar (Keujren Umar) anak dari Teuku Keujren Husein. Setelah Teuku Raja Umar meninggal, rumah ini ditempati anaknya Teuku Muhammad.

Pengurusan Rumoh Geudong sekaran ini dipercayakan kepada Cut Maidawati anaknya dari Teuku A. Rahman. Teuku A. Rahman mewarisi rumah tersebut berdasarkan musyawarah keluarga, dari ayahnya yang bernama Teuku Ahmad alias Ampon Muda yang merupakan anak Teuku Keujren Gade.

Laksana Peti Mati

Sebelum Rumoh Geudong digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis) sejak April 1990. Masih menurut ahli waris, penempatan sejumlah personal aparat militer pada saat itu hanya sementara, tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebenarnya pemilik Rumoh Geudong merasa keberatan, namun para anggota Kopassus yang terlanjur menjadikan rumah tersebut menjadi pos militer sekaligus “rumah tahanan” dan tidak mau pindah lagi.
Baru pada tahun 1996, dibuatlah sebuah surat pinjam pakai rumah yang ditandatangani Muspika setempa, tetapi sayang tanpa ada tanda tangan pemilik rumah. Rumah ini juga terkenal angker karena dihuni oleh makhlus halus, sehingga para anggota aparat yang bertempat disitu sering diganggu.

Memang ikhwal adanya sebuah peti mati yang berisikan kain kafan berlumuran darah di Rumoh Geudong cukup membuat mistis para penghuninya. Dari peti mati inilah sering keluar makhlus halus yang berwujud harimau. Menurut penuturan dari pemilik rumah ini, kain kafan yang berlumuran darah dalam peti tersebut merupakan milik nenek dari hulubalang pemilik Rumoh Geudong yang meninggal dunia karena diperlakukan secara kejam oleh Belanda.

Ada gangguan yang memang dirasakan oleh para aparat di tempat itu, misalnya aparat yang beragama non muslim yang tidur di rumah atas (rumah Aceh), secara tiba-tiba ‘diturunkan’ ke rumah bawah. Pada tahun 1992, sempat terjadi juga penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Kopassus yang menembak mati temannya sendiri karena ia bermimpi didatangi harimau yang menyuruhnya menembak temannya itu.

Karena beberapa peristiwa ini sering mengganggu, aparat militer hanya bertahan beberapa bulan saja di Rumoh Geudong di Desa Bilie Aron dan kemudian terpaksa pindah ke Desa Amud. Namun, karena alasan kurang strategis untuk sebuah pos operasi militer, anggota Kopassus memindahkan lagi posnya dari Amud ke Rumoh Geudong dengan meminta bantuan seorang ulama terkenal, Abu Kuta Krueng untuk memindahkan makhlus halus yang sering menghantui mereka yang berada di dalam peti mati melalui sebuah acara ritual kenduri (hajatan kecil).

Sebelum Ditarik Kopassus Masih Menculik

Selasa 18 agustus 1998, Dua anggota Kopassus masih mencoba menculik keluarga salah seorang korban di Desa Nibong, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara, kendati pasukannya sudah akan ditarik dari Pidie ke Lhokseumawe. Korban penculikan itu adalah keluarga Mohammad Yunus Ahmad, korban penculikan, 28 Maret 1998 lalu yang hingga kini belum kembali. Rumah Yunus di Desa Nibong, didatangi dua anggota Koppasus yang mengendarai mobil Toyota Kijang bernomor polisi BK 1655 LR.

Kopassus semula hendak mengangkut istri Yunus, Ny Zaubaidah Cut (37 tahun). Zaubaidah kebetulan tak ada di rumah. Karena kecewa, Kopassus yang dari Pos Sattis Bilie Aron itu, mengambil ibu Ny. Zaubidah dan seorang anak Yunus yang masih berusia 15 tahun. Karena belum berhasil membawa Ny Zaubaidah, dua anggota Kopassus itu memarkir mobilnya di simpang jalan Blang Malu menunggu kedatangan Ny Zaubaidah.

Penduduk yang mengetahui penculikan ibu, anak dan rencana penculikan Ny Zubaidah, menunggu Ny Zaubaidah di persimpangan lainnya dan mencegat perempuan itu pulang ke rumah. Penduduk kemudian membawa Ny Zaubaidah ke Sub Den-POM, Sigli. Kepala Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Sigli Lettu CPM Hartoyo, menelepon Koramil Mutiara agar mobil Kijang Kopassus itu ditahan.

Dua anggota Koramil Mutiara dengan sepeda motor menahan dua anggota Kopassus itu. Petugas Koramil itu kemudian menggiring mobil Kijang Kopassus hingga ke Markas Koramil Mutiara. Namun, sebelum petugas POM datang ke Koramil Mutiara, kedua angota Kopassus sudah kabur. "Saya akan cari mereka itu. Saya belum tahu namanya. Bisa jadi mereka oknum, atau cuak-cuak itu," kata Hartoyo.***

Tak Ada Lagi Jerit Kesakitan Di Rumoh Geudong

Warga sekitar Rumoh Geudong (rumah gedung), markas Kopassus yang dipakai sebagai tempat penahanan dan penyiksaan terhadap masyarakat Aceh, tidak lagi mendengar teriakan kesakitan dan menyaksikan penyiksaan yang dilakukan Kopassus. Perasaan lega masyarakat itu muncul seiring ditariknya pasukan ABRI dari seluruh wilayah Aceh.

"Kami sudah tak sanggup lagi mendengar dan menyaksikan orang-orang disiksa di Rumoh Geudong itu. Kalau malam, tidur kami sering terganggu karena mendengar jeritan-jeritan orang yang disiksa. Atau mendengar lagu-lagu dari tape yang diputar keras-keras waktu penyiksaan," kata seorang warga Desa Aron, tempat marksa Kopassus itu berada. Kepergian Kopassus dari Aron disambut gembira masyarakat sekitar. Namun begitu, pemilik Rumoh Geudong mengeluh. Kopassus meninggalkan tagihan jutaan rupiah untuk rekening telepon.

"Mereka suruh kami menagih pembayarannya sama bupati," kata pemilik rumah itu. Selama operasi Jaring Merah dilancarkan di wilayah itu, Pemda Pidie sudah cukup banyak mengeluarkan dana untuk biaya operasional Kopassus. Dana yang sebenarnya milik rakyat Pidie itu dipakai Kopassus untuk membayar rekening telepon, listrik, sewa rumah, kendaraan, dan sebagainya. "Tragisnya dana milik rakyat itu dipakai Kopassus untuk membunuh, menyiksa dan memperkosa rakyat," ujar seorang warga. ***


Berakhirnya Tanda Luka

Pos Sattis atau lebih dikenal dengan Rumoh Geudong menjadi ‘neraka’ bagi masyrakat Pidie. Meledaknya pengungkapan kejahatan kemanusiaan di rumah yang mempunyai luas tanah 150 x 80 meter yang tidak jauh dari jalan raya Banda Aceh - Medan sungguh telah mengores luka berat. Tidak hanya masyarakat di luar Aceh, bahkan bagi masyarakat Aceh pun kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat negara (Pa’i, -istilah TNI/Polri bagi rakyat Aceh) telah melampaui akal sehat mereka.

Menurut keterangan masyarakat setempat, sejak Maret 1998 sampai DOM dicabut pada tanggal 7 Agustus 1998 (sekitar lima bulan, sebelum rumah itu dibakar massa), Rumoh Geudong telah dijadikan tempat tahanan sekitar lebih dari 50 orang laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau Keamana-Aceh Merdeka (GPK-AM). Namun, dari penuturan seorang korban, ketika korban yang sempat ditahan di Pos Sattis selama tiga bulan, dia telah menyaksikan 78 orang dibawa ke pos dan mengalami penyiksaan-penyiksaan. Jadi, bisa diperkirakan berapa banyak masyarakat Aceh yang telah disiksa atau pun dieksekusi di tempat ini jika kembali dihitung mulai tahun 1990 sejak pertama kali Pos Sattis digunakan sampai tahun 1998.

Saat Tim Komnas HAM melakukan penyisiran dan penyelidikan ke Rumoh Geudong, tim juga menemukan berbagai barang bukti seperti kabel-kabel listrik, balok kayu berukuran 70 cm yang sebagian telah remuk serta bercak-bercak darah pada dinding-dinding rumah.

Selain itu, tim juga melakukan penyisiran dengan penggalian tanah di halaman Rumoh Geudong yang diduga dijadikan tempat sebagai tempat kuburan massal. Setelah dilakukan penggalian, tim hanya menemukan tulang jari, tangan, rambut kepala dan tulang kaki serta serpihan-serpihan tulang lainnya dari kerangka manusia.

Bagi masyarakat Aceh, kebencian terhadap Rumoh Geudong menjadikan mereka sangat mudah disulut provokasi oknum-oknum yang punya kepentingan untuk memusnahkan bukti kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang pernah dterjadi di rumah itu.

Tepat tanggal 12 Agustus 1998, sekitar 30 menit setelah Tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Baharudin Lopa meninggalkan lokasi rumah tersebut dalam rangka mencari bukti-bukti kebenaran, akhirnya dibakar oleh massa. Tentu hal ini sangat disayangkan, karena telah hilangnya bukti penanda sejarah atau monumen historis adanya kekejaman dan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi di tempat ini.

Namun, lain lagi menurut ahli waris Rumoh Geudong. Pembakaran rumah tersebut ternyata sejak tahun 1945, pernah dicoba baka oleh sekelompok orang, lagi-lagi hasil itu gagal karena tiba-tiba muncul tiga ekor harimau dari rumah dan menyerang para pelakunya. Dan entah kenapa setelah dijadikan sebagai Pos Sattis oleh aparat, Rumoh Geudong malah justru dapat dibakar.

Menurut penuturan terakhir dari ahli waris, Teuku Djakfar Ahmad: “Mungkin Rumoh Geudong itu sendiri yang ‘minta dibakar’, karena tak ingin sejarahnya ternoda. Kalau dibikin monumen, mungkin orang hanya ingat Rumoh Geudong sebagai tempat pembantaian. Sedangkan sejarah perjuangannnya bisa-bisa dilupakan orang.”

Inilah kisah tragis Rumoh Geudong, pada masa Belanda dan Jepang, rumah besar ini justru menjadi pusat perjuangan membela agama dan merebut kemerdekaan Indonesia. Semoga kisah ini menjadi sebuah sejarah yang tidak pernah dilupakan oleh rakyat Aceh, kenangan yang telah membekas menjadi satu pelajaran yang bisa diambil untuk anak cucu nantinya.



sumber: Aceh Dalam Sejarah

Sabtu, 13 April 2013

Cara Meningkatkan Hemoglobin

Kemarin, aku berniat untuk mendonorkan darahku untuk salah seorang pasien yang sedang kritis dan membutuhkan sumbangan darah. Sesampainya di PMI dan bertemu keluarga pasien, aku dan temanku mengisi formulir pendaftaran. Sayangnya, saat di tes Hemoglobin (Hb), ternyata Hb ku kurang, Hb ku sekitar 11,9. Sedangkan normalnya Hb itu antara 12 sampai 16 untuk wanita. Padahal setahun yang lalu saat melakukan donor, dokter mengatakan jika Hb ku sangat bagus sekali :'(
Akhirnya, pulang ke rumah aku mencari tahu cara-cara untuk meningkatkan Hemoglobin. Dan tenang guys, aku akan membagikannya juga untuk kalian, agar kita semua tidak kekurangan Hemoglobin, hehee :)
Namun sebelumnya aku akan memberikan penjelasan tentang Hb itu terlebih dahulu. Mungkin ada dari kalian yang tidak megetahuinya, dan apa manfaatnya..Okay, let's see :)

Hemoglobin adalah metaloprotein(protein yang mengandung zat besi) di dalam sel darah merah yang berfungsi sebagai pengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh. Tidak hanya itu, hemoglobin juga memainkan peran penting dalam mempertahankan bentuk sel darah merah. 
Seperti diketahui, penurunan jumlah sel darah merah adalah masalah serius yang dapat menjadi tanda anemia, infeksi, atau bahkan pendarahan. Mengingat fungsi dan tugas hemoglobin sangat vital, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menjaga hemoglobin tetap sehat. 

Caranya cukup mudah dan sederhana, yakni dengan mengonsumsi beberapa makanan berikut ini, seperti yang dipapakan dalam laman healthmeup:

* Daging merah: Meski belakangan ini daging merah kerap mendapat reputasi buruk. Tetapi makanan kaya zat besi ini dapat membantu meningkatkan kadar hemoglobin dalam darah Anda. Daging merah tinggi akan zat besi heme, yang dapat dengan mudah diserap oleh tubuh. Tapi ingat, konsumsi daging merah secara berlebihan dapat memicu perkembangan penyakit jantung. Diet seimbang adalah kuncinya.

* Sayuran : Beetroot, bayam, kacang polong, kubis, lobak, kentang dan kembang kol adalah sayuran sekaligus obat alami untuk meningkatkan jumlah darah, ia memiliki kemampuan untuk regenerasi zat besi dan mengaktifkan sel-sel darah merah, memasok oksigen segar ke darah.

* Buah-buahan : Buah-buahan seperti kismis, plum, buah ara kering, aprikot, apel, anggur dan semangka tidak hanya membantu sel-sel darah merah mengalir tetapi juga meningkatkan jumlah darah. Bahkan, aneka produk buah jeruk juga dipercaya mampu untuk memikat zat besi. 

* Kacang: Hampir semua kacang memiliki kandungan zat besi di dalamnya, meski ada beberapa jenis kacang yang tidak memilikinya. Dari semua jenis kacang yang ada, kacang almond merupakan jenis yang memiliki kandungan zat besi paling tinggi. Satu ons almond setiap hari menyediakan sedikitnya 6 persen dari kebutuhan zat besi. 

* Roti, Pasta, Sereal: Periksalah label pada kemasan roti gandum, pasta, dan sereal yang Anda beli. Setiap paket harus mengandung 20 persen atau lebih dari nilai harian asupan zat besi. Gandum menawarkan banyak manfaat kesehatan yang setiap orang harus mencoba memasukkannya ke dalam diet sehari-hari, karena kandungan zat besi yang tinggi di dalamnya.

Sumber : Kompas.com

Kamis, 11 April 2013

Cara Alami menambah tinggi badan

Hai semua, buat kamu yang dari dulu punya keinginan untuk bertubuh tinggi, tapi sampai sekarang belum kesampaian, nih aku bagiin tips yang aku dapat saat sedang browsing di beberapa situs internet. Nah, kenapa aku sharing buat kamu-kamu semua? Karena aku pun sebenarnya ingin memiliki tubuh yang tinggi semampai, dan aku rasa semua perempuan juga pastinya ingin memiliki tubuh yang tinggi. Nah, mulai sekarang, jangan khawatir lagi, guys. Karena tubuh yang tinggi bisa didapatkan dengan sering menggerakkan otot-otot tubuh. Bisa dicoba secara rutin di rumah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi badan

1. Cukup Gizi. Pastikan kita kecukupan protein, lemak, vitamin (seperti vitamin A dan D) dan mineral (seperti zat besi, kalsium, seng dan yodium) karena sangat mempengaruhi peninggian badan.

2. Faktor Keturunan juga menentukan tinggi badan seseorang. Orang tua yang memiliki tinggi badan ideal membuka potensi memilik anak dengan tinggi pula.

3. Hormon pertumbuhan berfungsi merangsang pertumbuhan tulang. Hormon tiroid dibutuhkan untuk dalam melancarkan proses metabolismetubuh. Hormon s3ks, yang terdiri dari hormon estrogen, progesteron dan androgen, bertugas dalam proses pematangan seksual.

4. Dukungan lingkungan. Kurangnya imunisasi, kasih sayang yang cukup dan kebutuhan ekonomi dapat mempengaruhi N4FSU makan, kebutuhan kesehatan. Sehingga proses peninggian badan pun terhambat.
Aktifitas yang dapat mengoptimalkan tinggi badan

1. Stretching : gerakan meregangkan badan. Sehingga tulang-tulang punggung tertarik memanjang. Jika gerakan ini dilakukan secara rutin dan intensif maka dapat membantu merangsang penambahan panjang tulang-tulang punggung.

2. Hanging : bergantung dengan kedua tangan. Gerakan ini sangat merangsang pemanjangan tulang-tulang punggung.

3. Kicking : menendang-nendangkan kan kaki. Gerakan ini merangsang pertumbuhan tulang kaki sehingga memanjang secara optimal.

4. Biking : bersepeda dapat merangsang pertambahan panjang kaki. Menapak pedal secara rata, tidak jinjit. Punggung tegap, tidak membungkuk. Jika setiap hari bersepeda dalam jarak yang cukup jauh, dapat membantu merangsang pertambahan panjang kaki.

5. Swimming : Pada waktu berenang, seluruh badan mengalami peregangan dari badan sampai ujung kaki. Disamping itu, gerakan renang hampir melibatkan semua otot-otot tubuh.

6. Olahraga basket atau voli sangat baik merangsang pertumbuhan badan. karena tubuh sering melakukan loncatan-loncatan keatas. Loncatan melawan gravitasi, menimbulkan peregangan pada seluruh tubuh.
CARA CEPAT MENAMBAH TINGGI BADAN ALAMI

1. Perbanyak olahraga di pagi hari. Jogging, senam, voli, terutama basket dan renang.
2. Cukup istirahat tidur 7-8 jam sehari secara teratur dan bangun pagi.
3. Cukupi gizi dengan konsumsi nutrisi dan vitamin. Banyak minum susu berkalsium tinggi dan zat besi.
4. Makan teratur dan hindari stress.
5. Kalau perlu minum obat peninggi badan alami.
6. Jangan lupa berdoa.

Sumber : EO Community

Senin, 08 April 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
























Sebuah penyakit yang sangat sulit dihilangkan di negara-negara berkembang seperti Indonesia adalah penyakit “konsumtif”. Kondisi dimana orang-orang tak lagi bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan, karena garis tipis di antara keduanya yang sangat sulit dilihat. Penyakit “konsumtif” seakan telah menghipnotis masyarakat Indonesia untuk terus terlena dan dimanjakan dengan berbagai barang atau produk-produk instan tanpa melihat dampak dari penggunaan barang-barang tersebut. Mengapa budaya konsumtif kerap “menghantui” negara-negara berkembang? Karena tanpa disadari, sejak kecil anak-anak sudah dibiasakan oleh orangtuanya dengan hal-hal yang praktis dan modern sehingga sulit bagi mereka untuk membedakan yang mana keinginan atau kebutuhan. Hal ini berdampak pada berkembangbiaknya penyakit konsumtif di masyarakat. Kondisi ini yang kemudian membuat masyarakat tidak begitu selektif dalam mengkonsumsi produk pangan maupun non-pangan. Masyarakat cenderung membeli berdasarkan keinginan tanpa memperdulikan apakah barang itu benar-benar berguna atau tidak. Untuk menghilangkan penyakit konsumtif tersebut, yang harus dilakukan adalah dengan menjadi konsumen cerdas. Konsumen cerdas adalah konsumen yang mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, yang tidak mudah terbujuk dengan rayuan-rayuan iklan, yang berhati-hati ketika membeli barang atau produk, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen.


Namun kenyataannya, jumlah konsumen cerdas ini sangat sedikit bila dibandingkan dengan konsumen yang konsumtif. Di dunia dengan teknologi yang semakin mutakhir seperti sekarang ini, konsumen harus berhati-hati dalam memilih produk pangan maupun non-pangan. Banyak produsen yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pembuatan produknya. Contoh kecilnya, penggunaan bahan pewarna atau boraks dalam makanan, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam kosmetik, dan beberapa bahan berbahaya lainnya. Selain itu,  banyak juga produk yang tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).
SNI adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara Nasional. Sampai saat ini jumlah SNI telah mencapai 6520 judul dan sebanyak 84 produk sudah diberlakukan SNI wajibnya. Dengan diberlakukannya SNI, konsumen akan mendapatkan jaminan terhadap kualitas produk yang beredar di pasaran. Ini merupakan salah satu bentuk regulasi yang dilakukan pemerintah. Karena sejauh ini banyak sekali ditemukan produk-produk yang tidak memenuhi persyaratan SNI. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag secara keseluruhan selama kurun waktu tahun 2012, telah ditemukan 621 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuan ini meningkat sebesar 28 produk  dibandingkan tahun 2011. Dari temuan tersebut, 61% merupakan produk impor dan 39% merupakan produksi dalam negeri. Berdasarkan jenis pelanggarannya, sebesar 34% produk  diduga melanggar persyaratan SNI, 22% diduga melanggar MKG, 43% diduga melanggar ketentuan label dalam Bahasa Indonesia, serta 1%  diduga tidak memenuhi ketentuan produk yang diawasi distribusinya.  Sedangkan berdasarkan kelompok produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan, sebanyak 39%  merupakan  produk elektronika dan alat listrik, 20% produk alat rumah tangga, 13% produk suku cadang kendaraan,serta sisanya adalah produk  bahan bangunan, produk makanan minuman dan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Dari hasil tersebut, dapat dilihat bahwa dari 621 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kemendag, 61% merupakan produk impor dan 39% produk dalam negeri. Di sini perlu adanya regulasi yang ketat oleh pemerintah terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Dalam hal ini pemerintah harus lebih memproteksi produk-produk yang masuk ke dalam negeri, agar hanya produk-produk berkualitas bagus dan memenuhi ketentuan yang bisa bersaing di dalam negeri. Konsumen sangat memerlukan peran pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan kualitas produk terbaik. Selain peran pemerintah, juga diperlukan peran produsen untuk lebih memperhatikan kebutuhan konsumen, mengedepankan dan melindungi hak-hak konsumen, memberikan pelayanan yang terbaik dan mampu bersaing secara sehat. Perlindungan terhadap konsumen diatur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, yakni menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya. Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
·         Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33.
·     Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
·        Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
·         Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa.
·     Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
·     Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penanganan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota.
·      Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen.

Setelah dua peran di atas dijalankan oleh kedua pihak yakni pemerintah dan produsen, maka kemudian tugas konsumen lah yang harus berhati-hati dan selektif dalam mengkonsumsi produk pangan maupun non-pangan.
Beberapa kiat yang harus dilakukan untuk menjadi konsumen cerdas, yaitu :
1.      Harus mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Belilah produk yang memang dibutuhkan, bukan berdasarkan karena keinginan. Karena jika konsumen selalu membeli produk berdasarkan pada keinginannya, maka akan sangat sulit menghilangkan penyakit konsumtif di dalam dirinya.

2.      Paham akan hak dan kewajiban sebagai seorang konsumen. Untuk menjadi konsumen cerdas maka kita harus mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen. Konsumen berhak mendapatkan produk dengan kualitas yang baik, mendapatkan kenyamanan, mendapatkan perlindungan dan advokasi, mendapatkan kompensasi apabila mengalami kerugian, memperoleh informasi yang benar tentang produk tanpa unsur penipuan atau pemalsuan.

3.      Memperhatikan label, MKG dan masa kadaluarsa. Ketika membeli produk harus memperhatikan labelnya, terutama bagi yang muslim harus berhati-hati ketika membeli produk, apakah bersertifikasi “halal” atau tidak. Lihat juga komposisi produknya, bahan-bahan apa saja yang digunakan, dan tidak lupa melihat batas waktu tanggal kadaluarsa. Karena jika tidak teliti, maka konsumen bisa saja membeli produk yang sudah melewati masa berlakunya.

4.      Sebagai konsumen, jangan mudah terbujuk dengan “rayuan-rayuan” iklan. Karena banyak konsumen yang menjadi korban iklan. Mempercayai produk yang dilihat di iklan, tetapi setelah produk tersebut dibeli dan digunakan, tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan di iklan.

5.      Lebih mencintai produk dalam negeri. Saat ini banyak sekali produk-produk impor illegal, yang masuk ke Indonesia tanpa izin sehingga dapat menjual produknya dengan harga murah. Sebagai konsumen, harus berhati-hati terhadap produk-produk seperti ini. Lebih baik mengkonsumsi produk dalam negeri yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.

Ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menciptakan konsumen-konsumen cerdas yaitu kurangnya kesadaran dan pemahaman konsumen tentang pentingnya menjadi konsumen cerdas. Banyak konsumen yang tidak sadar akan pentingnya melindungi diri dan keluarga dari produk-produk yang bertebaran di pasaran. Karena sebenarnya, perlindungan konsumen yang paling mendasar adalah proteksi yang dilakukan dari diri sendiri dan keluarga. Untuk itu, mendekati Hari Konsumen Nasional, 20 April 2013, Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan “Lomba Menulis dan Kontes SEO 2013 Konsumen Cerdas” untuk mengajak generasi muda berpikir secara kreatif dan inovatif sehingga mampu menuangkan gagasannya melalui tulisan sehingga dapat di informasikan kepada masyarakat luas, yang tujuannya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi konsumen-konsumen cerdas.


Karena konsumen cerdas paham akan perlindungan konsumen. Konsumen cerdas tidak akan mudah tertipu dengan produk-produk palsu dan bermutu rendah. Untuk itu, jika ingin menjadi konsumen cerdas, maka harus lebih peka dan berhati-hati terhadap produk-produk yang beredar di pasaran. Jangan mudah tertipu dan harus cerdas saat membeli. Beberapa kiat yang selalu di sosialisasikan oleh Kementerian Perdagangan RI setidaknya bisa menjadi pegangan bagi setiap konsumen yaitu sebagai konsumen harus dapat menegakkan hak dan kewajibannya, lakukanlah hal-hal ini, yaitu teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan. Jika konsumen dapat melakukan kiat-kiat yang telah disebutkan di atas barulah konsumen dapat dikatakan sebagai konsumen cerdas dan tidak berpotensi mengidap penyakit “konsumtif”.