1. Sistem Komunikasi Libertarianisme
Sistem berasal dari bahasa Yunani, sistema, yang berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, dalam Nurudin, 2004). Serupa dengan pendapat Shrode dan Voich, Littlejohn(1999) mengartikan sistem sebagai seperangkat hal-hal yang saling mempengaruhi dalam suatu lingkungan dan membentuk suatu keseluruhan (sebuah pola yang lebih besar yang berbeda dari setiap bagian-bagiannya).
Kemudian Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata Latin communicatio, dan bersumber dari kata communis yang berarti sama, sama di sini maksudnya adalah sama makna. Untuk memahami pengertian komunikasi sehingga dapat dilancarkan secara efektif, para peminat komunikasi sering kali mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam karyanya, The Structure and Function of Communication in Society. Lasswell mengatakan bahwa cara yang baik untuk untuk menjelaskan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut: Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect?
Sistem komunikasi adalah sekumpulan unsur-unsur atau orang-orang yang mempunyai pedoman dan media yang melakukan suatu kegiatan mengelola, menyimpan, mengeluarkan ide, gagasan, simbol, dan lambang yang menjadikan pesan dalam membuat keputusan untuk mencapai suatu kesepakatan dan saling pengertian satu sama lain dengan mengolah pesan itu menjadi sumber informasi. Jadi sistem komunikasi liberatarian adalah sistem komunikasi yang mengatur atau yang mengkaji tentang kebebasan, dalam lingkup lebih sempitnya bisa dikataan sistem pers.
Libertarianisme
Sistem komunikasi libertarian bersandar pada sistem filsafat liberalism yang bermula di Inggris dengan tokoh-tokoh antara lain John Locke dan John Stuar Mill yang menekankan pentingnya kebebasan manusia untuk berpendapat sehingga dapat diperoleh kebenaran atau gagasan yang unggul.
Paham libertarian ini lalu menyebar ke negara-negara lain, Amerika Serikat dan negara-negara lain di Eropa, sejalan dengan perkembangan paham demokrasi. Sistem komunikasi libertarian mengajarkan bahwa individu harus diberi kebebasan untuk menyatakan gagamsannya di pasar ide, agar bisa diperoleh kebenaran. Dalam bidang pers, pers harus dibebaskan dari campur tangan pemerintah, bahkan pers berfungsi mengawasi pemerintah. Meskipun demikian, dalam praktiknya, seperti terlihat di Amerika Serikat misalnya, paham libertarian ini menimbulkan berbagai interpretasi dan tidak menjamin kebebasan yang bersifat mutlak.
Menurut teori ini, manusia pada dasarnya mempunyai hak-haknya secara alamiah untuk mengejar dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakan pendapat. Hal ini tidak mungkin berlaku apabila terdapat kontrol dari pemerintah. Menurut paham liberalisme, manusia pada hakekatnya dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh ratio atau akalnya. Kebahagiaan dan kesejahteraan individu merupakan tujuan dari manusia, masyarakat, dan negara. Manusia sebagai makhluk yang menggunakan akalnya untuk mengatur dunia sekelilingnya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sesuai dengan kepentingannya. Oleh karena kemampuan yang dimilikinya ini, maka manusia merupakan unsur utama dari dunia peradaban dan sekaligus sebagai penggeraknya. Kedudukan istimewa yang diberikan kepada individu dalam masyarakat libertarian ini, mengakibatkan timbulnya anggapan bahwa fungsi dari masyarakat ialah untuk memajukan kepentingan anggota-anggotanya secara individual. Mengenai hakekat kebenaran dan pengetahuan, paham leberal memandang sebagai tidak berasal dari kelompok kecil orang-orang yang berkuasa atau merupakan monopoli mereka, akan tetapi harus ditemukan sendiri oleh manusia dengan manfaatkan akalnya.
Mengenai kebebasan pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Untuk mencari kebenaran, manusia memerlukan kebebasan untuk memperoleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu, apabila disampaikan melalui pers.
Sistem politik Indonesia, terutama pada tahun 1950 - 1959 dengan berlakunya UUDS, pernah menerapkan teori pers liberal. Peraturan perundangan tentang pers masih mengacu pada KUHP warisan kolonial. Realitas kehidupan pers benar-benar menggambarkan penerapan teori pers liberal. Pers pada masa ini cenderung tidak lagi dipergunakan untuk perjuangan negara, namun dipergunakan sebagai terompet partai. Banyak surat kabar yang beredar merupakan organ dari partai politik pada sistem politik waktu itu (baca Tribuana Said, 1988, Sejarah Pers Nasional dan Pembangunan Pers Pancasila, CV Haji Masagung, Jakarta). Merdeka dan Indonesia Raya merupakan surat kabar yang masih bisa disebut sebagai surat kabar yang netral (memperjuangkan kepentingan bangsa).
2. Dampak positif dan negatif komunikasi libertarian
Pada sistem pers libertarian lebih menekankan pada individu dimana masyarakat dibebaskan untuk berekspresi, berpendapat dan bahkan untuk mengkritik pemerintahan. Tidak selamanya yang namanya bebas itu menguntungkan. Ada pula dampak negatif yang ditimbulkan dari kebebasan tersebut, diantaranya negara akan susah dikendalikan karena akan banyak dari masyarakat yang melakukan kritik terhadap pemerintah bahkan akan sering terjadi konflik antar masyarakat akibat terjadinya salah persepsi dan akan sulit dikontrol oleh pemerintah. Kebebasan media yang berlebihan ada kalanya membatasi kebebasan individu lain. Dengan adanya kebebasan media ini menjadikan seorang individu (terutama public figure) kehilangan area pribadinya, karena semua yang dilakukannya diekspos oleh media.
Tapi sisi positif nya pada sistem liberal, media massa pers bukan alat pemerintah lagi melainkan sebagai alat untuk menyajikan fakta, alasan, dan pendapat rakyat untuk mengawasi pemerintah yaitu bisa sebagai melayani kebutuhan pendidikan politik masyarakat, memberi penerangan kepada masyarakat, memberi hiburan kepada masyarakat, melindungi hak warga masyarakat. Sistem ini menjamin kebebasan bereksresi yang tinggi bagi tiap individu. Negara didalamnya hanya memberikan sarana bagi pengembangan kemampuan yang dimiliki oleh individu. Sehingga informasi yang ditampilkan lebih beragam. Selain itu, masyarakat juga lebih “melek” dengan keadaan negaranya serta perkembangan yang ada. Karena semua informasi dapat diakses nya melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik.
3. Teori Pers dan Sistem komunikasi Libertarian
Pers dalam sistem liberal terbentuk sebagai akibat dari timbulnya revolusi industri
dan perusahaan-perusahaan besar. Menurut teori ini, secara alamiah manusia memiliki hak untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan potensinya apabila diberikan kebebasan untuk menyataka pendapat. Hal ini tidak akan mungkin tercapai apabila terdapat control dari pemerintah atau penguasa seperti yang terdapat di sistem otoritarian. Menurut paham libertarian, pada hakikatnya manusia dilahirkan sebagai makhluk bebas yang dikendalikan oleh rasio atau akalnya.
Teori libertarian pers mengatakan bahwa pers harus mendukung fungsi membantu menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah sekaligus sebagai media yang memberikan informasi, menghibur, dan mencari keuntungan. Di bawah teori liberal, pers bersifat swasta dan siapa pun yang mempunyai uang cukup untuk dapat menerbitkan media. Dalam sistem ini, pers bukan instrumen atau alat pemerintah/penguasa, melainkan sebuah alat untuk meyajikan buktidan argument-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Dalam sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya sebebas mungkin asal tidak melanggar norma yang berlaku. Pers bukan merupakan perpanjangan tangan pemerintah/penguasa. Pers berdiri dengan cara masing-masing untuk mengutarakan pendapat masyarakat. Dalam hubungannya dengan kebebasan pers, teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Manusia memerlukan kebebasan untuk memperoleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu apabila disampaikan melalui pers. Pihak yang berhak menggunakan media massa dalam teori libertarian adalah siapapun yang mempunyai sarana ekonomi. Tujuan dan fungsi media massa menurut paham liberalisme adalah memberi penerangan, menghibur, sekaligus menjual, namun yang terutama adalah menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah serta mengecek atau mengontrol pemerintah. Hakikat kebenaran dan pengetahuan dianggap bukanlah berasal dari sekelompok kecil orang atau penguasa, melainkan harus ditemukan sendiri oleh manusia dengan mempergunakan akalnya. Mengenai kebebasan pers, dalam teori ini pers dianggap harus memiliki kebebasan yang seluas-luasnya untuk dapat membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Untuk mencapai kebenaran, manusia memerlukan kebebasan. Dalam masyarakat liberal, kebebasan pers menjadi sebuah hal utama yang sangat penting karena dari kebebasan pers dapat dilihat kebebasan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar