Pada
pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers tersurat apa yang di maksud
dengan pers yaitu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan
kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tilisan, suara, gambar,
serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media
cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Pers dalam pengertian luas
meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektrolit, radio siaran, dan
televisi siaran. Sedangkan pers dalam
arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, yakni surat kabar, majalah, dan
buletein kantor berita.
Haris
Sumadiria (2004) mengatakan ciri-ciri pers adalah sebagai berikut:
1. Periodesitas.
Pers
harus terbit secara teratur, periodek, misalnya setiap hari, setiap minggu,
setiap bulan, dan sebagainya. Pers harus konsisten dalam pilihan penerbitannya
ini.
2. Publisitas.
Pers
ditujukan (disebarkan) kepada khalayak sasaran yang sangat heterogen. Apa yang
dimaksud heterogen menunjuk dua hal, yaitu geografis dan psikografis.
3. Aktualitas
Informasi apapun yang disuguhkan media pers
harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk kepada peristiwa yang benar-benar baru
terjadi atau sedang terjadi. Secara etimologis, aktualitas (actuality)
mengandung arti kini dan keadaan sebenarnya, secara teknis jurnalistik,
aktualitas mengandung tiga dimensi: kalender;waktu; masalah. Aktualitas
kalender berarti merujuk kepada berbagai peristiwa yang sudah tercantum atau
terjadwal dalam kalender.
4. Universalitas
Berkaitan
dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi
isinya.
5. Objektivitas
Merupakan
nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam
menjalankan profesi jurnalistiknya.
Ada
3 pilar pers, yaitu :
1. Idealisme;
Dalam pasal 6 UU Pers no 40 tahun 1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan
peranan sebagai:
a.
Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b.
Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak azasi manusia serta
menghormati kebhinekaan
c.
Mengembangkan pendapat umum berdasarkan infoemasi yang tepat, akurat, dan benar
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan
saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e.
Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Maknanya,
bahwa pers harus memiliki dan mengemban idealisme. Idealisme adalah cita-cita,
obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara
yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh
masyarakat dan negara.
2. Komersialisme;
Pers harus mempunyai kekuatan dan keseimbangan. Kekuatan untuk mencapai
cita-cita itu, dan keseimbangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang
diyakininya.
3. Profesionalisme;
Profesianalisme adalah isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional
khususnya, atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk
mencapai keberhasilan. Seseorang bisa disebut profesional apabila dia memenuhi
lima ciri berikut:
a.
memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman,
pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya.
b.
mendapat gaji, honorarium atau imbalan materi yang layak sesuai dengan
keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
c.
seluruh sikap, perilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan
dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik
profesi.
d.
secara sukarela bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi profesi
yang sesuai dengan keahliannya.
e. memiliki kecintaan dan dedikasi luar biasa
luar biasa terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya.
f.tidak semua orang mampu melaksanakan
pekerjaan profesi tersebut karena untuk menyelaminya mensyaratkan penguasaan
ketrampilan atau keahlian tertentu. Dengan merujuk kepada enam syarat di atas,
maka jelas pers termasuk bidang pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan
profesionalisme.
Fungsi pers :
-Fungsi menyiarkan informasi (to
inform). Menyiarkan informasi merupakan fungsi pers yang
utama. Khalayak pembaca berlangganan atau membeli surat kabar karena memerlukan
informasi mengenai berbagai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang
lain, apa yang dikatakan orang, dan
sebagainya.
-Fungsi mendidik (to educate).
Sebagai sarana pendidikan massa, surat kabar dan majalah memuat tulisan-tulisan
yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya.
Fungsi mendidik ini bisa secara implisit dalam bentuk artikel atau tajuk
rencana, maupun berita.
-Fungsi menghibur (to entertain).
Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat oleh surat kabar dan majalah untuk
mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel yang berbobot. Isi
surat kabar dan majalah yang bersifat hiburan bisa berbentuk cerita pendek,
cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, karikatur, tidak
jarang juga berita yang mengandung minat insani (human interest), dan
kadang-kadang tajuk rencana.
-Fungsi mempengaruhi (to influence).
Fungsi mempengaruhi menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Sudah tentu surat kabar yang ditakuti ini ialah surat kabar yang
independent, yang bebas menyatakan pendapat, bebas melakukan social control.
* Tribuana
Said mengelompokkan Sejarah Pers Indonesia kedalam 6 periode :
Masa
sebelum 1908
Masa
1908-1927
Masa
1928-1945
Masa
1945-1947
Masa
1950-1965
Masa
1966-sekarang
Pada
era Soeharto terdapat 3 faktor utama penghambat kebebasan pers dan arus
informasi
Adanya system perizinan terhadap pers (SIUUP)
Adanya wadah tunggal organisasi pers dan wartawan (PWI)
Serta
praktek intimidasi dan sensor terhadap pers.
Pada masa konflik, media dan wartawan tak leluasa
menurunkan laporan apa adanya.bahkan Megawati mengeluarkan Kepres No 43/2003 yg
membatasi ruang gerak wartawan.
Pada masa konflik, media mainstream cenderung
menurunkan berita-berita yang tidak kritis, tanpa cover–both sides, dan minim
verifikasi atau cek dan ricek.
Dalam status darurat militer ruang gerak media
dibatasi, pemberitaan dipantau otoritas, media kehilangan independensi.
Berbeda
saat pasca tsunami, media atau pers begitu mudah mondar-mandir, menuliskan apa saja yang terekam, membuat pemberitaan yang berimbang.
* Menurut
Onong Uchjana Effendy, ada empat ciri yang dapat dikatakan sebagai syarat yang
harus dipenuhi oleh surat kabar, antara lain :
1.
Publisitas (Publicity)
Yang
mengandung arti penyebaran kepada khalayak atau kepada publik. Karena
diperuntukkan untuk khalayak umum, isi atau informasi dalam surat kabar ini
terdiri dari berbagai kepentingan yang berkaitan dengan umum.
2.
Periodesitas (Periodicity)
Yang
berarti keteraturan dalam penerbitannya. Keteraturan ini bisa satu kali
sehari bisa juga satu atau dua kali terbit dalam seminggu.
3.
Universalitas (universality)
Yang
berarti kemestaan dan keragaman. Isinya yang datang dari berbagai penjuru
dunia. Untuk itu jika sebuah penerbitan berkala isinya hanya
mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti majalah
kedokteran, arsitektur, koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat
kabar.
4.
Aktualitas (Actuality)
Menurut
kata asalnya aktualitas, berarti “kini” dan “keadaan sebenarnya”. Kedua-duanya
erat sekali sangkut pautnya dengan berita yang disiarkan surat kabar.
Dr.
Willard.G. Bleyer(Suhandang, 2004 : 103) memberikan definisi atau pengertian berita
sebagai segala sesuatu yang hangat dan menarik perhatian sejumlah pembaca. Sedangkan
Mitchel V. Charnley (Syamsul, 1999 : 2) memberikan definisi atau pengertian berita
adalah laporan tercepat dari suatu peristiwa atau kejadian yang
faktual, penting, dan menarik bagi sebagian besar pembaca, serta menyangkut
kepentingan mereka. Berita adalah uraian tentang peristiwa/fakta dan atau
pendapat yang mengandung nilai berita, dan yang sudah disajikan melalui media
massa periodik.
*Jenis berita:
1.Straight
News
Straight
news atau berita langsung merupakan uraian fakta yang nilai beritanya kuat
(penting), menarik dan harus disajikan secepatnya dan mengandung unsur (5W
+ 1H) serta dimulai dengan uraian terpenting ke kurang penting.
2.Feature
Feature merupakan sebuah
"karangan khas" yang menuturkan fakta, peristiwa, atau proses
disertai penjelasan riwayat terjadinya, duduk perkaranya, proses
pembentukannya, dan cara kerjanya. Sebuah feature umumnya mengedepankan unsur why
dan how sebuah peristiwa.
Jenis-jenis Feature :
1.
Feature
Berita yang lebih banyak mengandung
unsur berita, berhubungan dengan peristiwa aktual yang menarik perhatian
khalayak. Biasanya merupakan pengembangan dari sebuah straight-new.
2.
Feature
Human Interest (langsung sentuh
keharuan, kegembiraan, kejengkelan atau kebencian, simpati, dan sebagainya).
Misalnya, cerita tentang penjaga mayat di rumah sakit, liku-liku kehidupan
seorang guru di daerah terpencil, atau kisah seorang penjahat yang dapat
menimbulkan kejengkelan.
3.
Feature
Biografi. Misalnya riwayat hidup seorang
tokoh yang meninggal, tentang seorang yang berprestasi, atau seseorang yang
memiliki keunikan sehingga bernilai berita tinggi.
4.
Feature Perjalanan. Misalnya
kunjungan ke tempat bersejarah di dalam ataupun di luar negeri, atau ke tempat
yang jarang dikunjungi orang. Dalam feature jenis ini, biasanya unsur
subyektivitas menonjol, karena biasanya penulisnya yang terlibat langsung dalam
peristiwa / perjalanan itu mempergunakan "aku", "Saya" atau
"kami" (sudut pandang –point of view – orang pertama).
5.
Feature Sejarah, yaitu
tulisan tentang peristiwa masa lalu, misalnya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan,
atau peristiwa keagamaan, dengan memunculkan "tafsir barn" sehingga
tetap terasa aktual untuk masa kini.
*
Indepth
reporting merupakan suatu laporan mendalam terhadap suatu obyek liputan,
biasanya yang menyangkut kepentingan publik, agar publik betul-betul memahami
obyek tersebut.
* Berita Investigasi adalah produk kerja asli
jurnalis berkaitan dengan kepentingan publik, seperti investigasi terhadap
sebuah instansi pemerintah atau nonpemerintah, mengandung informasi yang tidak
akan terungkap.
Ciri-ciri
Opini
1.
Isi
opini merupakan hasil pemahaman dan penilaian seseorang mengenai sesuatu hal
(peristiwa/kejadian )
2. Kebenaran opini bersifat negatif tergantung
terhadap waktu,tempat, sudut pandang dan bukti-bukti yang relevan
3.
Bentuk
kalimat berupa berita / perintah
Jenis-jenis
Opini :
-Tajuk
atau editorial yaitu opini atau pendapat atau sikap resmi suatu media sebagai
institusi penerbitan terhadap topik aktual, fenomenal, atau kontroversial yang
menjadi perhatian masyarakat.
-
Opini
Masyarakat atau sering disebut artikel yang dituangkan dalam tulisan tentang
berbagai soal, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi bahkan
olahraga.
- Pojok
adalah opini penerbit yang penyajiannya dilakukan secara humor.
- Karikatur
(carricature/cartoon), adalah bagian dari opini penerbit yang dituangkan dalam
bentuk gambar-gambar khusus.
Surat kabar merupakan karya jurnalistik
yang memuat fungsi pers, yaitu informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial,
dan lain sebagainya. Tajuk rencana merupakan sikap, pandangan atau pendapat
penerbit terhadap masalah-masalah yang sedang hangat dibicarakan masyarakat.
*
Jenis tajuk rencana antara lain:
a.Meramalkan
(forcasting). Penulis tajuk rencana
jenis ini, bisa memasukkan imajinasinya, untuk memprediksi atau meramal
kejadian-kejadian yang akan datang berdasarkan informasi yang melatarbelakangi
ditulisnya tajuk rencana ini.
b.Memaparkan
(interpretating). Penulisan tajuk
rencana bisa digunakan untuk memaparkan kembali berita atau peristiwa yang
kurang jelas dalam pemuatan penerbitannya. Di sini, penulis tajuk bisa
berfungsi sebagai guide dalam
memperjelas informasi pemberitaannya.
c.Menggunakan
(Explorating). Selain bersandar pada
informasi pemberitaan penerbitannya, penulis tajuk rencana bisa mengangkat
permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai sumber informasinya. Penulis
tajuk seperti ini harus mempunyai kepekaan dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar