Rabu, 08 Mei 2013

Pers


Pada pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers tersurat apa yang di maksud dengan pers yaitu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tilisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektrolit, radio siaran, dan televisi siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletein kantor berita.
Haris Sumadiria (2004) mengatakan ciri-ciri pers adalah sebagai berikut:
1. Periodesitas.
Pers harus terbit secara teratur, periodek, misalnya setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, dan sebagainya. Pers harus konsisten dalam pilihan penerbitannya ini.
2. Publisitas.
Pers ditujukan (disebarkan) kepada khalayak sasaran yang sangat heterogen. Apa yang dimaksud heterogen menunjuk dua hal, yaitu geografis dan psikografis.
3. Aktualitas
 Informasi apapun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk kepada peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi. Secara etimologis, aktualitas (actuality) mengandung arti kini dan keadaan sebenarnya, secara teknis jurnalistik, aktualitas mengandung tiga dimensi: kalender;waktu; masalah. Aktualitas kalender berarti merujuk kepada berbagai peristiwa yang sudah tercantum atau terjadwal dalam kalender.
4. Universalitas
Berkaitan dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya.
5. Objektivitas
Merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.

Ada 3 pilar pers, yaitu :
 1. Idealisme; Dalam pasal 6 UU Pers no 40 tahun 1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranan sebagai:
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak azasi manusia serta menghormati kebhinekaan
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan infoemasi yang tepat, akurat, dan benar
 d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 
Maknanya, bahwa pers harus memiliki dan mengemban idealisme. Idealisme adalah cita-cita, obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan negara.
2. Komersialisme; Pers harus mempunyai kekuatan dan keseimbangan. Kekuatan untuk mencapai cita-cita itu, dan keseimbangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang diyakininya.
3. Profesionalisme; Profesianalisme adalah isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya, atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan. Seseorang bisa disebut profesional apabila dia memenuhi lima ciri berikut:
a. memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya.
b. mendapat gaji, honorarium atau imbalan materi yang layak sesuai dengan keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
c. seluruh sikap, perilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik profesi.
d. secara sukarela bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan keahliannya.
 e. memiliki kecintaan dan dedikasi luar biasa luar biasa terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya.
 f.tidak semua orang mampu melaksanakan pekerjaan profesi tersebut karena untuk menyelaminya mensyaratkan penguasaan ketrampilan atau keahlian tertentu. Dengan merujuk kepada enam syarat di atas, maka jelas pers termasuk bidang pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan profesionalisme.
Fungsi pers :
-Fungsi menyiarkan informasi (to inform). Menyiarkan informasi merupakan fungsi pers yang utama. Khalayak pembaca berlangganan atau membeli surat kabar karena memerlukan informasi mengenai berbagai peristiwa yang terjadi, gagasan atau pikiran orang lain, apa yang dikatakan orang, dan sebagainya.
-Fungsi mendidik (to educate). Sebagai sarana pendidikan massa, surat kabar dan majalah memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini bisa secara implisit dalam bentuk artikel atau tajuk rencana, maupun berita.
-Fungsi menghibur (to entertain). Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat oleh surat kabar dan majalah untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel yang berbobot. Isi surat kabar dan majalah yang bersifat hiburan bisa berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, karikatur, tidak jarang juga berita yang mengandung minat insani (human interest), dan kadang-kadang tajuk rencana.
-Fungsi mempengaruhi (to influence). Fungsi mempengaruhi menyebabkan pers memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Sudah tentu surat kabar yang ditakuti ini ialah surat kabar yang independent, yang bebas menyatakan pendapat, bebas melakukan social control.
* Tribuana Said mengelompokkan Sejarah Pers Indonesia kedalam 6 periode :
  Masa sebelum 1908
  Masa 1908-1927
  Masa 1928-1945
  Masa 1945-1947
  Masa 1950-1965
  Masa 1966-sekarang
Pada era Soeharto terdapat 3 faktor utama penghambat kebebasan pers dan arus informasi
  Adanya system perizinan terhadap pers (SIUUP)
   Adanya wadah tunggal organisasi pers dan wartawan (PWI)
  Serta praktek intimidasi dan sensor terhadap pers.
Pada masa konflik, media dan wartawan tak leluasa menurunkan laporan apa adanya.bahkan Megawati mengeluarkan Kepres No 43/2003 yg membatasi ruang gerak wartawan.
Pada masa konflik, media mainstream cenderung menurunkan berita-berita yang tidak kritis, tanpa cover–both sides, dan minim verifikasi atau cek dan ricek.
Dalam status darurat militer ruang gerak media dibatasi, pemberitaan dipantau otoritas, media kehilangan independensi.
Berbeda saat  pasca tsunami, media atau pers begitu mudah mondar-mandir, menuliskan apa saja yang terekam, membuat pemberitaan yang berimbang.
* Menurut Onong Uchjana Effendy, ada empat ciri yang dapat dikatakan sebagai syarat yang harus dipenuhi oleh surat kabar, antara lain :
1.        Publisitas (Publicity)
Yang mengandung arti penyebaran kepada khalayak atau kepada publik. Karena diperuntukkan untuk khalayak umum, isi atau informasi dalam surat kabar ini terdiri dari berbagai kepentingan yang berkaitan dengan umum.
2.        Periodesitas (Periodicity)
Yang berarti keteraturan dalam penerbitannya.  Keteraturan ini bisa satu kali sehari bisa juga satu atau dua kali terbit dalam seminggu. 
3.        Universalitas (universality)
Yang berarti kemestaan dan keragaman.  Isinya yang datang dari berbagai penjuru dunia.  Untuk itu jika sebuah penerbitan berkala isinya hanya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek kehidupan, seperti majalah kedokteran, arsitektur, koperasi atau pertanian, tidak termasuk surat kabar. 
4.        Aktualitas (Actuality)
Menurut kata asalnya aktualitas, berarti “kini” dan “keadaan sebenarnya”. Kedua-duanya erat sekali sangkut pautnya dengan berita yang disiarkan surat kabar.
Dr. Willard.G. Bleyer(Suhandang, 2004 : 103) memberikan definisi atau pengertian berita sebagai segala sesuatu yang hangat dan menarik perhatian sejumlah pembaca. Sedangkan Mitchel V. Charnley (Syamsul, 1999 : 2) memberikan definisi atau pengertian berita adalah laporan tercepat dari suatu peristiwa atau kejadian yang faktual, penting, dan menarik bagi sebagian besar pembaca, serta menyangkut kepentingan mereka. Berita adalah uraian tentang peristiwa/fakta dan atau pendapat yang mengandung nilai berita, dan yang sudah disajikan melalui media massa periodik.
*Jenis berita:
1.Straight News
Straight news atau berita langsung merupakan uraian fakta yang nilai beritanya kuat (penting), menarik dan harus disajikan secepatnya dan mengandung unsur  (5W + 1H) serta dimulai dengan uraian terpenting ke kurang penting.
2.Feature
Feature merupakan sebuah "karangan khas" yang menuturkan fakta, peristiwa, atau proses disertai penjelasan riwayat terjadinya, duduk perkaranya, proses pembentukannya, dan cara kerjanya. Sebuah feature umumnya mengedepankan unsur why dan how sebuah peristiwa.

Jenis-jenis Feature :
1.      Feature Berita yang lebih banyak mengandung unsur berita, berhubungan dengan peristiwa aktual yang menarik perhatian khalayak. Biasanya merupakan pengembangan dari sebuah straight-new.

2.      Feature Human Interest (langsung sentuh keharuan, kegembiraan, kejengkelan atau kebencian, simpati, dan sebagainya). Misalnya, cerita tentang penjaga mayat di rumah sakit, liku-liku kehidupan seorang guru di daerah terpencil, atau kisah seorang penjahat yang dapat menimbulkan kejengkelan.

3.      Feature Biografi. Misalnya riwayat hidup seorang tokoh yang meninggal, tentang seorang yang berprestasi, atau seseorang yang memiliki keunikan sehingga bernilai berita tinggi.

4.      Feature Perjalanan. Misalnya kunjungan ke tempat bersejarah di dalam ataupun di luar negeri, atau ke tempat yang jarang dikunjungi orang. Dalam feature jenis ini, biasanya unsur subyektivitas menonjol, karena biasanya penulisnya yang terlibat langsung dalam peristiwa / perjalanan itu mempergunakan "aku", "Saya" atau "kami" (sudut pandang –point of view – orang pertama).

5.      Feature Sejarah, yaitu tulisan tentang peristiwa masa lalu, misalnya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan, atau peristiwa keagamaan, dengan memunculkan "tafsir barn" sehingga tetap terasa aktual untuk masa kini.


* Indepth reporting merupakan suatu laporan mendalam terhadap suatu obyek liputan, biasanya yang menyangkut kepentingan publik, agar publik betul-betul memahami obyek tersebut.
* Berita Investigasi adalah produk kerja asli jurnalis berkaitan dengan kepentingan publik, seperti investigasi terhadap sebuah instansi pemerintah atau nonpemerintah, mengandung informasi yang tidak akan terungkap.
 Ciri-ciri Opini
1.      Isi opini merupakan hasil pemahaman dan penilaian seseorang mengenai sesuatu hal (peristiwa/kejadian )
2.      Kebenaran opini bersifat negatif tergantung terhadap waktu,tempat, sudut pandang dan bukti-bukti yang relevan
3.      Bentuk kalimat berupa berita / perintah
Jenis-jenis Opini :
-Tajuk atau editorial yaitu opini atau pendapat atau sikap resmi suatu media sebagai institusi penerbitan terhadap topik aktual, fenomenal, atau kontroversial yang menjadi perhatian masyarakat.
- Opini Masyarakat atau sering disebut artikel yang dituangkan dalam tulisan tentang berbagai soal, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi bahkan olahraga.
- Pojok adalah opini penerbit yang penyajiannya dilakukan secara humor.
- Karikatur (carricature/cartoon), adalah bagian dari opini penerbit yang dituangkan dalam bentuk gambar-gambar khusus.
Surat kabar merupakan karya jurnalistik yang memuat fungsi pers, yaitu informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial, dan lain sebagainya. Tajuk rencana merupakan sikap, pandangan atau pendapat penerbit terhadap masalah-masalah yang sedang hangat dibicarakan masyarakat.

* Jenis tajuk rencana antara lain:
a.Meramalkan (forcasting). Penulis tajuk rencana jenis ini, bisa memasukkan imajinasinya, untuk memprediksi atau meramal kejadian-kejadian yang akan datang berdasarkan informasi yang melatarbelakangi ditulisnya tajuk rencana ini.
b.Memaparkan (interpretating). Penulisan tajuk rencana bisa digunakan untuk memaparkan kembali berita atau peristiwa yang kurang jelas dalam pemuatan penerbitannya. Di sini, penulis tajuk bisa berfungsi sebagai guide dalam memperjelas informasi pemberitaannya.
c.Menggunakan (Explorating). Selain bersandar pada informasi pemberitaan penerbitannya, penulis tajuk rencana bisa mengangkat permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai sumber informasinya. Penulis tajuk seperti ini harus mempunyai kepekaan dalam menjaring aspirasi masyarakat.

Tidak ada komentar: